Rabu, 17 Februari 2010

Tarif Pajak

1. Tarif Tetap
Tarif dengan jumlah angka yang tetap berapa pun jumlah yang menjadi dasar pengenaan, contoh:
Dasar Pengenaan Tarif Pajak
Rp. 5.000.000 Rp. 1.000
Rp. 10.000.000 Rp. 1.000

2. Tarif Proporsional
Tarif dengan presentase tetap berapapun jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak, contoh:
Dasar Pengenaan Tarif Tarif Pajak
Rp. 5.000.000 10% Rp. 500.000
Rp. 10.000.000 10% Rp. 1.000.000
PPN sebesar 10%

3. Tarif Progresif
Tarif dengan presentase yang semakin meningkat atau naik jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak meningkat, contoh:
Dasar Pengenaan Tarif Tarif Pajak
Rp. 5.000.000 10% Rp. 500.000
Rp. 10.000.000 11% Rp. 1.100.000
PPh UU 17 Thn 2000
Tarif progresif terdiri atas:
a. Tarif Progresif Proporsional
Tarif dengan presentase yang semakin naik apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan naik dan kenaikan presentase tersebut untuk setiap jumlah tertentu adalah tetap.

b. Tarif progresif progresif
Tarif berupa presentase yang semakin naik apabila jumlah yang menjadi dasar peengenaan pajak naik dan kenaikan presentase untuk setiap jumllah tertentu setiap kali ikut naik

c. Tarif progresif degresif
Terif berupa presentase yang semakin naik apabila jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak naik dan kenaikan presentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali akan menurun.

d. Pajak subjektif dan pajak objektif
• Subjektif yaitu suatu pajak yang pengenaan pertama-tama memperhatikan subjek atau badan pribadi dari wajib pajak dan untuk menetapkan pajaknya dicari/ditemukan alasan-alasan yangg objektif yang berhubungan erat dengan keadaan material dari wajib pajak.
• Objektif yaitu pemungutan pajak yang pertama-tama melihat kepada objeknya berupa keadaan, perbuatan, atau peristiwa yang menyebabkan timbul kewajiban pajak. Kemudian dicari sumbernya (orang atau badan hukum) yang betempat tinggal di dalam atau di luar Indonesia.
e. Hukum pajak formil dan hukum pajak materiil.
• Formil adalah peraturan pelaksanaan dan pemberian petunjuk kepada administrasi pajak dan wajib pajak
• Materiil adalah menunjukkan siapa sebenarnya wajib pajak, apa atau pendapat mana yang ditentukan kena pajak dan besarnya pajak yang terutang.

Struktur dan Dimensi Organisasi

Struktur
• Struktur adalah pola formal mengelompokkan orang dan pekerjaan dalam organisasi (Gobson, dkk)
• Struktur organisasi memperlihatkan satuan-satuan organisasi, hubungan-hubungan dan saluran-saluran wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam organisasi.
• Digambarkan dalam bentuk bagian organisasi.
• Bagian organisasi adalah gambaran struktur organisasi yang ditunjukkan dengan kotak-kotak atau garis-garis yang disusun

Beberapa Istilah

1. Administrative component adalah jumlah dari supervisor lini, manager dan staf personalia dibandingkanjumlah pegawai.
2. Otonimi adalah sejauh mana majager puncak harus meminta persetujuan dalam pengambilan keputusan kepada pihak yang lebih berwenang.
3. Sentralisasi adalah proporsi dari jabatan dimana para pemegang jabatan tersebut turut serta dalam pengambilan keputusan dan jumlah bagian dimana mereka turut serta atau konstruksi dari pengaturan keputusan.
4. Kompleksitas adalah jumlah dari keahlian yang yang dihubungkan dengan jabatan, aktifitas profesional serta pelatihan profesional dari pada pegawai
5. Delegation of authority adalah rasio dari jumlah keputusan manajemen yang spesifik yang telah didelegasikan oleh direktur terhadap jumlah keputusan yang diambil karena kewenangannya.
6. Differensiasi adalah jumlah keahlian khusus yang terwakili dalam sebuah perusahaan atau perbedaan dalam orientasi kognitif dan emosional diantara para manager di dalam berbagai departemen.
7. Formalization adalah tingkatt sejauh mana peran seorang pegawai ditetapkan dokumentasi yang formal.
8. Integration adalah kualitas kerjasama yang ada diantara departemen yang diburuhkan untuk mencapai keputusan dalam usaha atau rencana atau umpan balik yang digunakan untuk melakukan koordinasi antara unit-unit organisasi.
9. Profesionalization adalah tingkatan yang digunakan para pegawai untuk merujuk suatu organisasi profesional sebagai rujukan utama, keyakinan akan pelayanan kepada masyarakat, eyakinan akan pengaturan sendiri, dedikasi kepada bidangnya dan otonomi.
10. Span of control adalah jumlah bawahan yang dapat dan harus diawasi oleh seorang manajer.
11. Specilization adalah spesialisai pekerjaan dan lamanya pelatihan yang dibutuhkan untuk setiap keahlian atau tingkatan yang menjadi ukuran dari apa yang diuraikan pada uraian pekerjaan untuk berbagai fungsi.
12. Standardization adalah cakupan variasi yang dapat di toleransi dalam lingkup peraturan yang menetapkan sifat pekerjaan.
13. Vertical span adalah jumlah tingkatan di dalam hierarki kewenangan, dari bawah sampai atas.

Dimensi-Dimensi Struktur Organisasi

Dimensi struktur organisasi ada tiga, yaitu:
1. Complexity
2. Formalization
3. Centralization




Complexity

• Kompleksitas merujuk pada tingkat differensiasi yang ada dalam sebuah organisasi.
• Differensiasi dibagi menjadi differensiasi horizontal, vertikal, dan spasial.
1 Differensiasi horizontal
Differensiasi horizontal adalah differensiasi antara unit-unit berdasarkan orientasi para anggotanya, sifat dari tugas yang mereka laksanakan, dan tingat pendidikan serta pelatihannya. Jadi semakin banyak jenis pekerjaan yang ada dalam organisasi yang menghubungkan pengetahuan dan keterampilan khusus, semakin kompleks pula organisasi tersebut.
2 Differensiasi vertikal
3 Merujuk pada kedalaman struktur.
4 Makin banyak tingkatan hierarki dalam organisasi, maka semakin kompleks organisasi itu.
5 Mengapa? Karena makin banyak tingkatan diantara top management dari tingkat hierarki yang paling rendah rendah, makin besar pula potensi terjadinya distorsi dalam komunikasi dan semakin sulit mengkoordinasikan keputusan dari pegawai manajerial.
6 Differensiasi spasial
7 Merujuk kepada sejauh mana lokasi pabrik, kantor, dan para pegawai organisasi tersebar secara geografis.
8 Differensiasi spasial dapat dilihat sebagai perluasan dari dimensi dan Differensiasi horizontal dan Differensiasi vertikal.
9 Artinya, adalah mungkin untuk memisahkan tugas dan pusat kekuasaan secara geografis yang mencakup penyebaran maupun jarak.

Formalization

• Menunjukkan aturan-aturan/proses kerja yang berlaku dalam organisasi.
• Semakin baku aturan dan prosedur kerja tersebut, maka organisasi akan semakin menjadi semakin formal.
• Dalam organisasi yang memiliki pedoman kerja yang jelas dan baku, daya kreatifitas karyawan akan semakin rendah.
• Aktifitas mereka akan ditentukan oleh aturan-aturan yang ada.

Centralization

• Menunjukkan cara pengambilan keputusan dalam organisasi.
• Apabila keputusan lebih banyak diambil oleh manajer puncak, maka organisasi akan menjadi semakin tersentralisasi.
• Dalam organisasi seperti ini, karyawan hanya bertugas melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh manajer pusat.
• Dipihak lain, pihak karyawan banyak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka organisasi akan semakin tersentralisasi. Karyawan turut menentukan keputusan yang akan diambil.

Pengertian Pajak

1. Pajak adalah luaran kontribusi kepada negara darri masyarakat kepada negara sebagai bentuk kontribusi kepadda negara
2. Pajak berdasarkan UU
3. Pajak Negara adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah sesuai UU
4. Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah sesuai dengan PERDA
5. Pajak dapat dipaksakan dan sifatnya memberikan imbalan secara langsung
6. Pajak digunakan untuk keperluan negara

Untuk Apa Pajak Itu?

1 Sumber pembiayaan penyelenggaraan negara seperti pembayaran gaji presiden, polisi, guru, dan lain-lain.
2 Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sistem Perpajakan Indonesia

Sebelum reformasi/official assesment (aparatur diri sendiri):
Seluruh aktivitas perpajakan dilakukan oleh aparatur
Self assesment:
Wajib pajak diberikan kepercayaan untuk mendaftarkan diri, menghitung, membayar dan melaporkan pajaknya sendiri.

Kebijakan Publik

Study Kebijakan Publik

Paradigma administrasi publik
Policy science, polisy student and policy analisis
Lahirnya studi kebijakan dengan 3 layanan yaitu:
1. alasan ilmiah; alasan ini diwajibkan seseorang mengetahui pengetahuan mengenai konsep atau teori-teori kebijakan.
2. profesionalisme; kebijakan publik mengenalkan pendekatan/model-model dalam memecahkan masalah sehingga orang bisa keluar dan menjadi analisis kebijakan.
3. teori-teori kebijakan; dengan mempelajari teori tersebut diharapkan seseorang dapat memahami kebijakan sebagai proses politik.


Pengertian kebijakan publik

menurut Under yaitu sebuah keputusan yang dikembangkan oleh badan pemerintahan
Menurut Prof. mustafadjaya yaitu suatu keputusan yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah tertentu dalam kerangka pemerintahan negara RI.
Kebijakan secara umum yaitu suatu keputusan yang lahir dalam institusi pemerintahan.

Sifat-sifat keputusan

Setiap kebijakan publik terlepas dari prosedurnya pasti berbentuk keputusan, diantaranya:
1. keputusan politik; syarat dengan proses politik (legislatif) pemerintah.
2. keputusan pemerintah; seluruh keputusan yang lahir dalam sektor pemerintahan (birokrasi), seperti : presiden, mentri, gubernur, dll.
Bersifat kompleksitas yaitu semakin maju negara semakin membutuhkan regulasi (pengaturan) begitupun sebaliknya.

Stratifikasi kebijakan

Kebijakan umum atau kebijakan strategis
Kebijakan bersifat umum berjangka panjang bersifat konseptual dan unbreaktiable.
Kebijakan pelaksanaan/Manajerial
Penjabaran kebijakan umum dan diperuntukkan oleh levelnya (keputusan presiden).
Kebijakan teknis oprasional/administrasi
Sebuah kebijakan yang secara teknis tentang sebuah kebijakan (kebijakan rektor)


Proses Kebijakan Publik

• Identifikasi masalah publik
1. apa yang dimaksud dengan masalah kebijakan
2. apa yang menyebabkan masalah kebijakan itu menjadi masalah publik
3. bagaimana masalah kebijakan berkembang menjadi agenda pemerintah (pengambil keputusan)
• Agenda kebijakan dan partisipasi masyarakat
1. proses agenda setting
2. faktor yang mempengaruhi proses penyusunan agenda:
• perkembangan sistem pemerintahan yang demokratis
• sikap pemerintah
• partisispasi masyarakat
• realitas pemerintahan
3. proses masuknya isu ke dalam agenda kebijakan
• Formilasi kebijakan
• Implementasi kebijakan
• Evalusai kebijakan

Menurut Anderson, james (1990), proses kebijakan publik sebagai berikut:
• Policy agenda
• Policy adoption - pengambilan alternatif lain dari luar
• Policy formulation
• Policy evaluation

Tambahan:
- masalah privat adalah segala yang menyangkut masyarakat yang cakupannya sangat luas.
- Issues adalah mengeluarkan isu ke publik ada umpan balik
- Agenda sistem adalah merumuskan secara sistematik tenntang isu yang dikembangka

Teori Dan Fungsi Pajak

1) Teori Perpajakan
Tugas negara melindungi orang dan segala kepentingan yaitu keselamatan dan keamanan jiwa maupun harta bendanya. Seperti perjanjian asuransi, untuk itu diperlukan pembayaran resmi (pajak dianggap sebagai premi).

2) Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat dibebankan pada kepentingan (perlu perlindungan) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara, semakin tinggi pajak yang harus dibayar.

3) Teori Daya Pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya. Pajak debayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk menggunakan digunakan dua pendekatan:
a. Unsur objektif; melihat besarnya penghasilan atau kekayaan seseorang.
b. Unsur subjektif; memperhatikan besarnya penghasilan material yang harus dipenuhi.

4) Teori Bakti
Dasar keadilan pungutan pajak terletak hubungan rakyat dengan negaranya, hubunga negara yang berbakti harus menjalani pembayaran pajak adalah suatu pekerjaan.

5) Teori Jasa Modern
Pembayaran pajak berdasarkan kebutuhan. Siapa yang mempunyai kebutuhan yang benar akan membayar jasa besar pula.

6) Teori Azas Daya Beli
Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Maksudnya memungut pajak menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan masyarakat.

Fungasi pajak

1. Sebagai sumber keuangan negara (budgetair)
Fungsi pajak untuk memasukkan uang ke kas negara.
Fungsi sebagai sumber penerimaan negara dan digunakan untuk keperluan rutin maupun pengeluaran pembangunan.
2. fungsi pengatur (regurelend)
fungsi untuk mengatur suatu keadaan di masyarakat bidang sosial, ekonomi, politik sesuai dengan kebijakan pemerintah. Antara lain:
Pemberlakuan tarif progresif terhadap pajak penghasilan, semakin tinggi penghasilan semakin tinggi tarif pajaknya.
Pemberlakuan Bea masuk tinggi bagi barang-barang inport dengan tujuan untuk melindungi produsen dalam negeri sehingga mendorong perkembangan industri dalam negeri.
Pemberian fasilitas tax holiday (pembebasan pajak) untuk beberapa jenis industri atau calon investor untuk meningkatkan investasinya.
Pengenaan pajak untuk jenis barang-barang tertentu dengan maksud menghambat konsumsi barang-barang perkembangan dengan maksud gaya hidup mewah seperti pajak PPn Bm (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)